Pemprov Jateng Ajukan Kuota 700 Formasi CPNS dan PPPK

Ikuti Impresiupdate.id
+ ke sumber pilihan di Google

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi mengusulkan penambahan 700 formasi guru pada seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2026. Langkah ini bertujuan menyelamatkan nasib ribuan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara. Pemerintah daerah berupaya mencegah hilangnya pekerjaan para guru tersebut.

Pengusulan massal ini merupakan respons atas kebijakan ketat pemerintah pusat. Kementerian terkait menerbitkan aturan yang melarang tenaga honorer mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini tertuang secara tertulis dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sodikin, memberikan keterangan terkait kondisi ini. Ia mencatat terdapat 1.814 guru non-ASN yang menggantungkan nasibnya pada pemerintah daerah. Mereka mengabdi di berbagai sekolah negeri tingkat provinsi.

Jumlah tersebut mencakup 1.732 guru tamu aktif dan 82 guru tidak tetap. Para pendidik ini tersebar di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di seluruh Jawa Tengah. Data mereka juga telah tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan.

BACA JUGA: Prediksi Jadwal CPNS 2026

Skema Penerimaan dan Prioritas Jabatan

Pemerintah provinsi tidak membuka usulan 700 formasi tersebut secara sembarangan. Kuota ini diprioritaskan untuk mengisi kekosongan pada rumpun mata pelajaran yang bersifat mendesak.

Berikut adalah rincian prioritas formasi guru yang diusulkan oleh pemerintah daerah:

  1. Guru Produktif untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. Guru Normatif.
  3. Guru Pendidikan Khusus untuk Sekolah Luar Biasa negeri.

Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah juga telah merancang skema pendaftaran khusus. Aturan penerimaan ini disesuaikan dengan batas usia dari regulasi pusat. Skema penerimaan pegawai negeri sipil disiapkan bagi guru berusia di bawah 35 tahun. Sementara itu, jalur pegawai dengan perjanjian kerja ditujukan untuk pelamar di atas usia tersebut.

Batas Maksimal Kemampuan Daerah

Sodikin mengakui bahwa usulan 700 formasi tersebut belum cukup untuk menampung seluruh guru honorer. Keterbatasan kuota pengusulan formasi pegawai daerah dikontrol secara ketat oleh kementerian pusat.

Kendati demikian, angka tersebut diklaim sebagai batas maksimal kemampuan wilayah. Jumlah 700 formasi ini merupakan usulan terbanyak dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya di provinsi tersebut.

Saat ini, ribuan guru honorer di Jawa Tengah masih menanti keputusan akhir dari pemerintah pusat. Mereka berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui usulan tersebut. Kepastian persetujuan kuota ini akan menjadi landasan pembukaan pendaftaran resmi dalam waktu dekat.