PENGUMUMAN RESMI TA 2026 Surat Menteri PANRB No: B/1553/M.SM.01.00/2026

Persiapan Menuju CASN 2026

Kementerian PANRB telah menetapkan instruksi penyusunan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026. Pelajari dokumen resminya di bawah ini.

Poin Utama Kebutuhan ASN TA 2026

Menteri PANRB Rini Widyantini menetapkan arahan bagi Instansi Pemerintah dalam menyusun kebutuhan ASN TA 2026:

  • Prinsip Zero Growth: Memperhatikan anggaran dengan prinsip pertumbuhan nol, kecuali untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
  • Prioritas Nasional: Jabatan yang diusulkan wajib mendukung program prioritas nasional.
  • Aplikasi E-Formasi: Usulan disampaikan melalui tautan formasi.menpan.go.id paling lambat 31 Maret 2026.
  • Konsekuensi: Instansi yang tidak mengusulkan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2026.

Surat Menteri PANRB No: B/1553/M.SM.01.00/2026

Persyaratan Umum Pelamar

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter/Peneliti).
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri/Pegawai Swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
*Persyaratan detail mengikuti aturan teknis yang akan dirilis kemudian.

Dokumen Wajib Disiapkan

Mulai siapkan dokumen digital Anda dalam format PDF/JPG sekarang juga.

  • KTP Asli

    Scan KTP asli atau Surat Keterangan Dukcapil.

  • Kartu Keluarga

    Kartu Keluarga (KK) terbaru.

  • Ijazah Asli

    Scan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan.

  • Transkrip Nilai

    Scan transkrip nilai asli dengan IPK sesuai syarat.

  • Pas Foto

    Latar belakang merah, pakaian formal.

  • Dokumen Pendukung

    STR (Nakes), Sertifikat Pendidik (Guru), atau Sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL) jika diminta.