JAKARTA — Panitia penyelenggara menetapkan tiga tahapan seleksi utama dalam pengadaan PPPK Guru Sekolah Rakyat pada (10/06). Proses penyaringan ini dirancang secara sistematis untuk menilai kelayakan dan kompetensi para calon tenaga pendidik. Langkah ini diambil guna memastikan kualitas pengajar di lingkungan lembaga pendidikan tersebut dapat terpenuhi dengan baik.
Pengumuman ini sekaligus menjadi acuan resmi bagi seluruh pelamar yang ingin mendaftarkan diri. Seluruh pelamar wajib mengikuti rangkaian tes yang dimulai dari penyaringan berkas hingga ujian berbasis komputer. Tahapan seleksi secara berurutan meliputi:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN (Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara)
- Seleksi Kompetensi Tambahan (Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Tes Wawancara)
Peserta yang berhasil lolos pada tahap awal akan disaring kembali berdasarkan nilai tertinggi untuk melanjutkan ke fase berikutnya. Sistem gugur diterapkan pada setiap tahapan guna memperoleh kandidat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan.
Ketentuan Mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan
Tahap lanjutan yang harus dihadapi oleh peserta setelah ujian CAT BKN adalah Seleksi Kompetensi Tambahan. Ujian ini merupakan fase krusial yang berfungsi sebagai instrumen penilaian lanjutan untuk mengukur kompetensi spesifik calon guru. Tidak semua peserta dapat mengikuti tahapan ini karena panitia menetapkan batas kuota kelulusan yang ketat.
Hanya peserta dengan kriteria tertentu yang berhak melanjutkan ke tahapan pengujian spesifik tersebut. Regulasi ini diterapkan untuk memastikan efektivitas proses seleksi nasional. Berikut adalah ketentuan bagi peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan:
- Peserta harus masuk dalam pemeringkatan 3 kali jumlah formasi kebutuhan pada masing-masing jabatan.
- Pemeringkatan tersebut ditentukan secara mutlak berdasarkan perolehan nilai CAT BKN tertinggi.
Pelamar yang memenuhi syarat kuota pemeringkatan akan langsung dijadwalkan untuk mengikuti rangkaian tes lanjutan dari panitia. Langkah pemeringkatan ini bertujuan menjaring kandidat dengan performa akademis dan teknis terbaik sejak awal ujian. Proses penyaringan ini dilakukan secara transparan melalui sistem komputerisasi nasional.
Komponen dan Bobot Nilai Ujian Lanjutan
Seleksi Kompetensi Tambahan terdiri dari tiga komponen utama yang memiliki bobot penilaian berbeda-beda. Setiap komponen dirancang untuk menguji aspek psikologis, kemampuan bahasa, hingga kompetensi sosial calon guru.
Masing-masing jenis pengujian memiliki indikator penilaian spesifik yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta. Berikut adalah rincian komponen beserta bobot penilaian yang diuji dalam Seleksi Kompetensi Tambahan:
- Psikotes (bobot 30%) — menilai potensi, sikap kerja, dan kesehatan mental.
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris (bobot 10%) — meliputi structure & written expression, reading comprehension, dan listening comprehension.
- Tes Wawancara (bobot 10%) — menilai empati & kepekaan sosial, pemahaman terhadap perspektif peserta didik, dan manajemen kasus.
Penilaian akhir dari seluruh komponen ini akan digabungkan untuk menentukan kelulusan final para peserta seleksi. Seluruh akumulasi bobot nilai tersebut menjadi penentu utama dalam menetapkan status kelulusan peserta.