Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah merilis informasi resmi mengenai pemutakhiran lini masa pelaksanaan sertifikasi. Update Jadwal Serdos 2026 menjadi perhatian utama bagi seluruh pendidik di berbagai perguruan tinggi.
Pendidik diharapkan segera memeriksa status kelayakan di platform SISTER sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. Pemahaman mendalam mengenai alur ini membantu dosen dalam mempersiapkan portofolio dan dokumen pendukung secara tepat waktu.
Contents
Pembaruan Lini Masa Pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026
Pihak kementerian telah menyesuaikan mekanisme penetapan syarat bagi para calon peserta sertifikasi dosen. Berdasarkan surat edaran resmi tertanggal 4 Juli 2026, terdapat penyesuaian jadwal untuk pelaksanaan Gelombang 0 dan Gelombang 1. Pendidik dan administrator perguruan tinggi wajib mencermati setiap tahapan agar tidak tertinggal dalam proses validasi data.
Tahap pertama meliputi persiapan pemenuhan persyaratan dan pengajuan perubahan data di sistem SISTER yang berlangsung hingga 8 Juli 2026 pukul 13.00 WIB. Setelah itu, validator dari Ditjen Dikti, LLDikti, atau K/L akan melakukan verifikasi ajuan perubahan data dosen pada tanggal 8 hingga 13 Juli 2026. Proses penarikan data calon peserta yang memenuhi syarat dijadwalkan tepat pada 13 Juli 2026 pukul 20.00 WIB.
Kriteria Kelayakan untuk Calon Peserta
Sistem akan melakukan pembacaan otomatis terhadap data yang diinput oleh pendidik. Terdapat beberapa kriteria dasar yang wajib dipenuhi agar status pendidik menjadi layak (eligible) untuk mengikuti sertifikasi tahun 2026.
- Status kepegawaian harus tercatat sebagai Dosen tetap dengan kepemilikan NUPTK yang valid.
- Jabatan fungsional sekurang-kurangnya berada pada tingkat Asisten Ahli dengan masa kerja minimal dua tahun.
- Pendidik wajib memiliki sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA) yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara resmi.
- Laporan Kinerja Dosen atau Beban Kerja Dosen (LKD/BKD) harus memenuhi syarat selama empat semester berturut-turut pada perguruan tinggi yang sama.
- Memiliki minimal satu karya ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi, bukan jurnal predator.
Langkah Verifikasi Data Dosen di SISTER
Pendidik perlu melakukan pengecekan secara mandiri untuk menghindari ketidaksesuaian data. Proses ini memungkinkan pendidik mengetahui kendala apa yang menghalangi status kelayakan mereka.
- Masuk ke menu layanan sertifikasi dosen pada akun SISTER masing-masing.
- Periksa bagian persyaratan administratif dan akademik untuk melihat indikator kelayakan berwarna hijau.
- Pastikan data jabatan fungsional terakhir telah sinkron dengan status kepegawaian saat ini.
- Lakukan pemutakhiran data jika ditemukan ketidaksesuaian melalui menu pengajuan perubahan data.
- Hubungi administrator perguruan tinggi jika terdapat kendala dalam penempatan atau riwayat jabatan fungsional yang tidak terbaca oleh sistem.
Penanganan Kendala dalam Pengajuan Serdos
Terkadang, status pendidik belum dinyatakan layak meskipun merasa sudah memenuhi persyaratan. Hal ini biasanya terjadi akibat ketidaksinkronan data atau kesalahan dalam dokumen pendukung.
Pendidik disarankan untuk memeriksa kembali TMT dan TST jabatan fungsional. Data yang tertulis sebagai 1 Januari 1970 dianggap tidak valid oleh sistem dan akan diabaikan.
Apabila terjadi kendala teknis dalam pengajuan perubahan penempatan, pendidik dapat menyampaikan permasalahan secara tertulis. Surat tersebut ditujukan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dengan tembusan kepada Direktorat Sumber Daya. Admin perguruan tinggi berperan besar dalam memvalidasi dokumen agar tidak terjadi penolakan saat tahap verifikasi berlangsung.
Alur Penilaian dan Yudisium
Setelah pendidik dinyatakan layak, tahap berikutnya adalah pengisian data pendukung. Peserta wajib menyusun Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT).
Tahap selanjutnya melibatkan penilaian portofolio oleh asesor dari perguruan tinggi penyelenggara yang dilaksanakan pada 13 hingga 31 Agustus 2026. Hasil penilaian tersebut kemudian akan dibawa ke yudisium internal pada awal September 2026. Rangkaian proses ini akan diakhiri dengan yudisium nasional pada tanggal 9 September 2026 sebagai penetapan akhir kelulusan.
Pendidik diingatkan agar selalu memantau pengumuman resmi melalui laman kemdiktisaintek.go.id. Kepatuhan terhadap jadwal dan kelengkapan dokumen merupakan kunci utama keberhasilan dalam mengikuti sertifikasi dosen tahun ini.
Jadwal Serdos 2026: Gelombang 0
Berikut adalah rincian tahapan pelaksanaan untuk Gelombang 0:
| Tahapan | Kegiatan | Tanggal |
| Tahap I | Persiapan pemenuhan persyaratan Serdos & pengajuan perubahan data di SISTER | S.d. 08 Juli 2026 (13.00 WIB) |
| Penutupan ajuan perubahan data dosen pada SISTER | 08 Juli 2026 (13.00 WIB) | |
| Validasi ajuan perubahan data oleh Dit. Sumber Daya, LLDIKTI, dan K/L | 08-13 Juli 2026 | |
| Penarikan Data Calon Peserta Serdos yang memenuhi persyaratan | 13 Juli 2026 (20.00 WIB) | |
| Tahap II | Pembaruan data bidang keilmuan, unggah pasfoto, & Pengajuan Peserta oleh Panitia Serdos PT | 17-30 Juli 2026 |
| Tahap III | Penilaian Portofolio oleh Asesor PT Penyelenggara Serdos | 13-31 Agustus 2026 |
| Yudisium Internal Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 02-04 September 2026 | |
| Yudisium Nasional | 09 September 2026 |
Jadwal Serdos 2026: Gelombang 1
Berikut adalah rincian tahapan pelaksanaan untuk Gelombang 1:
| Tahapan | Kegiatan | Tanggal |
| Tahap I | Persiapan pemenuhan persyaratan & pengajuan perubahan data di SISTER | S.d. 08 Juli 2026 (13.00 WIB) |
| Penutupan ajuan perubahan data dosen pada SISTER | 08 Juli 2026 (13.00 WIB) | |
| Validasi ajuan perubahan data oleh Dit. Sumber Daya, LLDIKTI, dan K/L | 08-13 Juli 2026 | |
| Penarikan Data Calon Peserta Serdos yang memenuhi persyaratan | 13 Juli 2026 (20.00 WIB) | |
| Penetapan Calon Peserta Serdos gelombang 1 tahun 2026 | 17 Juli 2026 | |
| Tahap II | Penyusunan PDD-UKTPT & Penilaian Persepsi | 17-30 Juli 2026 |
| Perhitungan Nilai Persepsi & Pengajuan Peserta oleh Panitia Serdos PT | 17-31 Juli 2026 | |
| Tahap III | Penilaian Portofolio oleh Asesor PT Penyelenggara Serdos | 13-31 Agustus 2026 |
| Yudisium Internal Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 02-04 September 2026 | |
| Yudisium Nasional | 09 September 2026 |
Catatan Penting:
- Untuk proses pengajuan perubahan data dosen, mohon pastikan kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan jenis perubahan yang diajukan.
- Admin Perguruan Tinggi (PT) diwajibkan melakukan verifikasi dengan teliti untuk mencegah penolakan saat tahap validasi dan menghindari pengajuan berulang.
- Jika terjadi penolakan ajuan Perubahan Data Dosen (PDD) oleh validator pada masa validasi, maka Dosen atau Admin PT tidak dapat lagi memperbaiki ajuan tersebut.