add_action( 'wp_footer', 'delay_gtag_script' ); function delay_gtag_script() { ?>

Cek Formasi 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dan Syarat Lengkapnya

Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 di SSCASN Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 di SSCASN

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dalam program Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Ketentuan mengenai seleksi ini telah diatur secara resmi dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026.

Sebanyak 3.053 formasi telah disediakan untuk mendukung kebutuhan tenaga pengajar di program Sekolah Rakyat. Rekrutmen ini difokuskan pada individu yang memiliki kompetensi serta sertifikasi yang sesuai guna menjamin kualitas pengajaran.

Kriteria Pelamar

Seleksi kali ini tidak dibuka untuk masyarakat umum, melainkan dikhususkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Terdapat dua kategori pelamar yang diperbolehkan untuk mengikuti proses seleksi ini:

  • Lulusan PPG Non-Dapodik: Kelompok yang terdiri dari lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
  • Guru Non-ASN: Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang saat ini berstatus guru non-ASN dan sudah terdaftar dalam Dapodik Kemendikdasmen.

Syarat Umum yang Wajib Dipenuhi

Setiap calon pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan kualifikasi dasar sebelum melanjutkan pendaftaran. Ketentuan umum tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat penetapan.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah berhenti sebagai ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta dengan alasan yang tidak hormat.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4).
  • Wajib memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani, rohani, serta bebas dari narkotika (NAPZA).
  • Memiliki catatan kepolisian yang bersih (SKCK).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Syarat Khusus dan Kebutuhan Operasional

Selain kriteria umum, terdapat beberapa syarat khusus yang berkaitan dengan kebutuhan operasional Sekolah Rakyat:

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Bersedia untuk bekerja serta tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat.
  • Adanya prioritas untuk tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
  • Bagi guru yang masih mengajar di sekolah negeri atau swasta, wajib melampirkan surat izin mengikuti seleksi.

Prosedur Pendaftaran di Portal SSCASN

Pendaftaran dilakukan secara daring sepenuhnya melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Registrasi Akun: Membuat akun baru di laman SSCASN bagi yang belum memiliki.
  2. Pengisian Data: Melakukan login dan melengkapi seluruh data pada formulir pendaftaran.
  3. Unggah Dokumen: Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diwajibkan.
  4. Pemilihan Formasi: Memilih satu formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidik.
  5. Lokasi Ujian: Menentukan titik lokasi ujian Computer Assisted Test (CAT).
  6. Verifikasi Akhir: Melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data dan dokumen sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

Penting untuk diingat bahwa batas akhir pendaftaran adalah 14 Juni 2026. Mengingat waktu yang relatif singkat, kesiapan dokumen sejak dini sangat disarankan untuk menghindari kendala teknis.

BACA JUGA: Daftar Wilayah Sekolah Rakyat