add_action( 'wp_footer', 'delay_gtag_script' ); function delay_gtag_script() { ?>

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polisi

Tiyo Ardianto
Tiyo Ardianto

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto resmi dilaporkan ke pihak berwajib. Laporan ini masuk ke Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan pada Senin, 15 Juni 2026 lalu. Langkah hukum ini menjadi sorotan publik saat ini. Kasus tersebut bermula dari kritik tajam terhadap program pemerintah.

Pihak kepolisian membenarkan adanya pelaporan tersebut secara resmi kepada media. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Selatan, Inspektur Dua Yudhi Susanto, memberikan keterangan langsung. “Benar sudah ada laporan polisi,” kata Yudhi kepada Tempo, pada Selasa, 16 Juni 2026. Kasus ini langsung ditangani oleh pihak penyidik.

Proses hukum kini sedang berjalan. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan memimpin penyelidikan ini. Kita akan melihat bagaimana perkembangan perkara hukum tersebut ke depan.

Alasan Pelaporan Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

Pelapor dalam kasus ini adalah seorang advokat bernama Firdaus Oiwobo. Firdaus membawa masalah ini ke ranah hukum karena pernyataan Tiyo di ruang publik. Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto diduga melanggar beberapa pasal sekaligus. Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 263, 433, dan 433 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tiyo diduga melakukan penghasutan. Tuduhan tersebut mengarah pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik Tiyo secara khusus menargetkan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional saat ini.

Kritik keras tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi oleh pihak advokat. Nama Tiyo memang ramai dibicarakan akhir-akhir ini oleh masyarakat luas.

Pengakuan Tiyo Ardianto Mengenai Intimidasi dan Alat Pelacak

Sebelum dilaporkan, Tiyo mengaku mendapatkan tekanan dari pihak tertentu. Dia merasa menerima intimidasi akibat opini yang disuarakan. Kejadian ini dialami setelah mengikuti aksi massa di Yogyakarta. Tiyo ikut berdemonstrasi bersama elemen mahasiswa dan gerakan sipil di Gejayan pada Sabtu, 13 Juni 2026. Setelah aksi selesai, Tiyo menemukan kejanggalan. Ada alat mencurigakan di dalam kendaraan yang dia gunakan.

“Saya baru sadar ada notifikasi penting dan genting, yaitu sebuah alat pelacak yang bernama PBX Finder ditemukan bergerak bersama saya,” katanya dalam video unggahan di Instagram pribadinya.

Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak. Tiyo merasa ruang geraknya mulai diawasi ketat setelah vokal mengkritik.

Status Kendaraan dan Pemilik Alat Pelacak Misterius

Mobil yang digunakan saat itu ternyata bukan milik pribadi Tiyo. Tiyo meminjam kendaraan tersebut dari salah satu saudaranya. Keputusan meminjam mobil dilakukan demi menjaga keamanan diri sendiri. Tiyo merasa situasi belakangan ini kurang aman untuk bepergian sendirian memakai kendaraan biasa.

Hingga kini, pemilik alat pelacak tersebut masih menjadi misteri besar bagi publik. “Saya tidak tahu siapa yang pasang alat pelacak itu,” ucap mahasiswa S1 Filsafat UGM ini. Masyarakat masih menunggu perkembangan penyelidikan dari kepolisian.

Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai. Mari kita terus mengawal perkembangan kasus ini bersama-sama.