Benarkah Ada Passing Grade SNBP UM 2026? Ini Fakta Resminya!

Universitas Negeri Malang (UM)

Universitas Negeri Malang (UM) secara resmi memberikan klarifikasi strategis mengenai mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk tahun akademik 2026/2027.

Pihak kampus menegaskan bahwa tidak ada ketentuan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam proses seleksi jalur prestasi tersebut.

Kepala Subdirektorat Seleksi UM, Dr. Rizky Firmansyah, S.E., M.S.A., CFP, menyatakan bahwa kelulusan calon mahasiswa sepenuhnya didasarkan pada sistem pemeringkatan skor secara kompetitif.

Pernyataan ini disampaikan dalam webinar daring bertajuk “Kupas Tuntas Mitos dan Fakta Persiapan SNBP UM” pada Selasa, 3 Februari 2026 (3/2) yang dihadiri oleh 210 peserta dari berbagai SMA di Indonesia.

Mekanisme Penilaian dan Kuota Mahasiswa Baru UM 2026

Dr. Rizky menjelaskan bahwa sistem seleksi SNBP di UM menggunakan tolok ukur kombinasi yang terukur secara sistemik.

Komponen penilaian tersebut terdiri dari 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan 50% sisa bobot diambil dari komponen penggali minat dan bakat.

Komponen pendukung tersebut mencakup nilai mata pelajaran pendukung program studi, sertifikat prestasi, serta portofolio khusus bagi calon mahasiswa yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga.

“Passing grade itu mitos. Sistem seleksi SNBP berbasis peringkat dan skor, bukan angka patokan tertentu,” tegas Dr. Rizky dalam pemaparannya.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, Universitas Negeri Malang telah menyiapkan daya tampung total sebanyak 13.691 mahasiswa baru.

Meskipun total daya tampung telah diumumkan, detail pembagian kuota spesifik untuk jalur SNBP, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan jalur mandiri 2026 saat ini masih dalam tahap finalisasi dan belum diungkapkan ke publik.

Strategi Rasional dan Bantalan Mitos Sekolah Unggulan

Ketua Pelaksana Webinar, Talitha Sani Aurellia, menyebutkan bahwa kegiatan edukasi ini krusial untuk meluruskan disinformasi yang meresahkan para calon mahasiswa baru (camaba).

“Masih banyak mitos dan asumsi yang beredar di kalangan camaba. Webinar ini hadir untuk memberikan gambaran yang benar dan berbasis sistem seleksi resmi,” ujar Talitha dalam keterangan resminya, Minggu (8/2).

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Rizky Firmansyah memberikan panduan bagi para pendaftar untuk melakukan analisis rasional sebelum menentukan pilihan program studi.

Calon mahasiswa diharapkan mempelajari data daya tampung dan membandingkannya dengan jumlah pendaftar tahun sebelumnya guna mengukur tingkat keketatan persaingan.

Sebagai referensi, pada periode tahun lalu, jumlah peminat jalur SNBP di UM mencapai angka 32.668 pendaftar.

Dr. Rizky juga mematahkan anggapan bahwa status sekolah unggulan atau keberadaan alumni menjadi faktor penentu tunggal kelolosan seorang siswa.

Ia menjamin bahwa setiap sekolah di Indonesia memiliki peluang yang setara dalam sistem seleksi nasional ini.

“Tidak ada blacklist, tidak ada zonasi, semuanya head to head,” pungkas Dr. Rizky.

Ia mengingatkan para peserta bahwa pemilihan program studi adalah kunci utama, di mana pendaftar disarankan untuk menurunkan ego dan memilih prodi sesuai dengan potensi skor yang dimiliki.