Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM. Langkah strategis ini diselenggarakan sebagai bagian mutlak dari pelaksanaan operasional Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Kesempatan karir pengabdian ini ditujukan secara khusus bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang sah secara hukum. Pelamar diwajibkan bertempat tinggal atau berdomisili tetap di wilayah desa, kelurahan, atau kampung yang telah resmi ditetapkan.
Kandidat terpilih harus memiliki komitmen tinggi untuk mendukung penuh penguatan, pemenuhan, penghormatan, sekaligus pemajuan nilai-nilai HAM pada lingkup masyarakat. Seluruh informasi berkas pendaftaran mengacu pada petunjuk resmi dokumen tertulis..
Aturan Tata Cara Pendaftaran daring
Pengumuman seleksi ini mulai dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat luas pada jangka waktu (10/06) sampai dengan (19/06). Sementara itu, gerbang pendaftaran daring baru akan resmi dibuka pada (20/06) hingga ditutup pada (24/06).
Berdasarkan petunjuk pendaftaran resmi, mekanisme serta tata cara pendaftaran seleksi ini diatur sebagai berikut:
- Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id.
- Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi Desa/Kelurahan/Kampung sesuai domisili asli.
- Pelamar yang mendaftar lebih dari 1 (satu) penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan berbeda akan dianggap gugur dan dikenakan sanksi peraturan perundangan.
- Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah dalam format digital PDF.
Syarat Kelengkapan Berkas Dokumen
Seluruh proses seleksi dari awal hingga akhir dilaksanakan secara objektif, transparan, serta sama sekali tidak dipungut biaya apapun. Calon peserta diminta berhati-hati terhadap segala modus penipuan dan hanya memercayai informasi resmi dari kanal kementerian.
Pelamar diwajibkan mempersiapkan dan melakukan unggah dokumen administrasi secara mandiri. Berikut adalah rincian lengkap berkas yang harus diunggah melalui portal rekrutmen:
- Surat lamaran bertanda tangan pena tinta hitam di atas meterai Rp10.000 (format berkas dapat diunduh langsung di tautan resmi kemenham.go.id/storage/informasi-publik/file/6a2ab235ee744.pdf).
- Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar di atas meterai Rp10.000.
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang biru (berpakaian kemeja rapi, wajah menghadap ke depan, dan bukan swafoto).
- Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Transkrip nilai asli yang disesuaikan dengan ijazah.
- Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV).
- Surat Keterangan Domisili resmi dari Desa/Kelurahan/Kampung setempat.
- Dokumen pengalaman kerja atau pengalaman organisasi yang relevan di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, penguatan kapasitas, atau organisasi kemasyarakatan/kepemudaan.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Penggerak HAM.
Download Format Surat Lamaran Calon Penggerak HAM 2026
Untuk contoh surat lamaran rekrutmen calon penggerak HAM, bisa unduh di sini.