Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi menerbitkan format surat pernyataan untuk pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM. Dokumen ini menjadi salah satu kelengkapan administrasi yang bersifat wajib bagi seluruh pelamar.
Surat pernyataan tersebut memuat data diri lengkap serta sebelas poin komitmen penting. Pelamar harus mengisi dan menandatangani berkas tersebut di atas meterai sebelum diunggah ke laman resmi.
Adapun komponen data diri yang wajib diisi oleh setiap pelamar meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, serta jenjang pendidikan. Selain itu, pelamar juga harus mencantumkan program studi, jabatan yang dilamar, nomor telepon, dan alamat email aktif.
Dokumen penunjang ini berfungsi untuk memastikan validitas identitas serta kesesuaian kualifikasi para kandidat. Seluruh informasi yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pihak pendaftar.
Poin Persyaratan Surat Pernyataan
Format surat ini mewajibkan pelamar untuk menyetujui sejumlah persyaratan mutlak yang telah ditetapkan panitia seleksi. Persyaratan tersebut mengikat secara resmi selama proses rekrutmen berlangsung.
Berikut adalah poin-poin pernyataan yang wajib dipenuhi dan ditandatangani oleh calon Penggerak HAM:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung.
- Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM dan tidak bekerja pada instansi atau lembaga lain selama masa perjanjian kerja.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Ketentuan Kesehatan dan Kualifikasi
Poin selanjutnya mengatur tentang integritas dan kondisi kesehatan pelamar. Ketentuan kesehatan tersebut wajib dibuktikan melalui dokumen resmi.
Berikut adalah kelanjutan poin pernyataan yang harus disetujui:
- Tidak pernah melakukan dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah saat pendaftaran, serta keterangan bebas narkoba setelah dinyatakan lulus.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan Penggerak HAM.
- Bersedia ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Campung Binaan Sadar Hak Asasi Manusia sesuai dengan domisili.
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan kualifikasi persyaratan Penggerak HAM yang dilamar.
Masyarakat yang membutuhkan berkas resmi ini dapat langsung mengunduh format lengkap melalui situs resmi kementerian. Tautan unduhan berkas telah disediakan pada alamat tautan https://kemenham.go.id/storage/informasi-publik/file/6a2ab235eefc6.pdf.
Unduh berkas yang lain juga: Surat Lamaran Rekrutmen Penggerak HAM 2026