add_action( 'wp_footer', 'delay_gtag_script' ); function delay_gtag_script() { ?>

PPPK Paruh Waktu Terima Gaji ke-13 Mulai Juni 2026

apakah pppk paruh waktu dapat gaji 13 apakah pppk paruh waktu dapat gaji 13

Muncul pertanyaan yang lagi ramai, yaitu “Apakah pppk paruh waktu dapat gaji 13?”. Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, hingga PPPK tetap berjalan, termasuk bagi PPPK paruh waktu. Pembayaran hak pegawai negara menjelang pertengahan tahun ini dijadwalkan mulai dilakukan pada minggu pertama Juni.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Selain aturan pusat, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan petunjuk teknis pembayaran melalui regulasi turunan yang bersumber dari APBD. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp50 miliar, dengan alokasi terbesar digunakan untuk pembayaran tunjangan penghasilan pegawai.

Mekanisme Hitung Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu

Kepastian PPPK paruh waktu tetap memperoleh gaji ke-13 menjadi hal yang paling banyak mendapat sorotan publik. Skema perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja aktif sepanjang tahun berjalan. Pemerintah menegaskan kebijakan ini berlaku baik bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu sepanjang memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian.

Berikut adalah simulasi dan ketentuan perhitungan gaji ke-13 untuk PPPK paruh waktu:

  • Masa kerja dihitung secara proporsional berdasarkan bulan aktif bekerja.
  • Bagi PPPK yang mulai bekerja sejak Agustus tahun lalu, masa kerja dihitung selama 10 bulan hingga tahun berjalan.
  • Nilai nominal gaji ke-13 kemudian dihitung berdasarkan proporsi masa kerja tersebut dibandingkan 12 bulan penuh.

Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi Pemerintah

Di luar isu gaji ASN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi lain pada semester kedua. Salah satunya adalah penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 5 persen per tahun untuk membantu pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah tengah mempercepat berbagai kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, termasuk perluasan pasar ekspor ke Eropa dan Kanada melalui perjanjian perdagangan bebas.

Indonesia juga mendorong pembukaan akses pasar dengan tarif masuk nol persen untuk sejumlah produk ekspor nasional. Dalam sektor energi, pemerintah menargetkan implementasi bahan bakar biodiesel B50 mulai (01/07). Kebijakan itu diperkirakan mampu menghemat impor solar hingga Rp48 triliun.

Program Sosial dan Pengawasan Pasar Modal

Pemerintah juga menyiapkan percepatan program perumahan, revitalisasi sekolah, bantuan pangan bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat, hingga subsidi energi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Di sektor pasar modal, pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar seperti goreng saham dan insider trading.

Langkah itu dilakukan melalui koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan, penyidik pegawai negeri sipil, dan kejaksaan. Upaya bersama ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas serta stabilitas pasar keuangan nasional.