Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos. Proses pendaftaran secara online ini dibuka mulai 08/06 hingga 14/06 melalui portal nasional sscasn.bkn.go.id. Salah satu dokumen paling krusial yang wajib disiapkan sejak awal oleh para pelamar adalah surat lamaran yang sesuai format resmi Kemensos. Format surat yang salah atau dokumen yang tidak lengkap sering kali menjadi penyebab utama pelamar gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Berdasarkan pengumuman resmi, surat lamaran harus ditujukan secara resmi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Pelamar wajib mengisi identitas diri secara lengkap, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan terakhir, asal perguruan tinggi, jabatan yang dilamar, hingga nomor telepon aktif.
Ketentuan dan format baku mengenai rekrutmen ini juga dapat dilihat pada dokumen resmi institusi dengan nama file 6100-1996-pengumuman-pengadaan-tendik-sr-2026-13.pdf (bisa diunduh di akhir artikel ini).
Dokumen Lampiran Surat Lamaran
Sebelum mengunggah surat lamaran, pelamar harus memastikan seluruh berkas pendukung telah siap dalam format PDF pindai berwarna yang terbaca jelas. Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi pasfoto formal terbaru berlatar merah, KTP asli, ijazah asli sesuai kualifikasi jabatan, serta transkrip nilai asli. Selain itu, pelamar juga harus menyertakan Surat Pernyataan 10 poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-materai atau materai fisik senilai Rp10.000. Bagi pelamar yang memiliki Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial, dokumen tersebut dapat dipindai berwarna untuk menjadi nilai tambah.
Berikut adalah kutipan langsung isi Surat Lamaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 yang wajib ditulis verbatim oleh pelamar sesuai contoh lampiran resmi:
“Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan hal-hal sebagai berikut :
- Pindai berwarna pasfoto formal dengan latar belakang berwarna merah;
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Pindai berwarna ijazah asli;
- Pindai berwarna transkrip nilai asli;
- Pindai berwarna Surat Pernyataan 10 (sepuluh) pernyataan yang telah ditandatangani dan diberi e-materai/materai Rp.10.000 asli; dan
- Pindai berwarna asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (bagi yang memiliki); Seluruh data dan dokumen yang saya kirim adalah benar dan sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Apabila ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PPPK untuk membatalkan keikut-sertaan/kelulusan saya pada seleksi PPPK Kementerian Sosial RI Tahun 2026. Demikian, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.”
Kesalahan Fatal Seleksi Administrasi
Panitia mengingatkan sejumlah kekeliruan kecil yang kerap membuat berkas pelamar langsung ditolak pada tahap seleksi administrasi. Kesalahan pertama adalah penggunaan materai yang tidak sesuai ketentuan, di mana pelamar wajib menggunakan materai fisik atau e-materai resmi yang diterbitkan melalui platform Peruri senilai Rp10.000.
Kesalahan kedua adalah mengunggah dokumen hitam putih atau fotokopi, karena panitia hanya menerima hasil pindai berwarna dari dokumen asli yang terbaca jelas tanpa ada bagian yang terpotong.
Selain itu, nama jabatan yang dituliskan di dalam surat lamaran harus identik dengan nama formasi yang dipilih pada portal SSCASN untuk menghindari ketidaksesuaian data. Karena batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 14/06, pelamar diimbau untuk menyiapkan dan mengunggah seluruh berkas jauh sebelum tenggat waktu berakhir agar terhindar dari gangguan sistem.
Link Download Dokumen
Silakan unduh di sini: Contoh Surat Lamaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026