add_action( 'wp_footer', 'delay_gtag_script' ); function delay_gtag_script() { ?>

Download s.kemensos.go.id/1dt7 PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026

Download s.kemensos.go.id1dt7 PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 Download s.kemensos.go.id1dt7 PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026

JAKARTA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat. Berdasarkan dokumen resmi tersebut, lowongan ini dibuka untuk memenuhi alokasi formasi sebanyak 5.127 posisi.

Langkah strategis ini diambil guna menindaklanjuti Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Instruksi Presiden Nomor 8 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Indonesia.

Pembukaan seleksi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 yang telah ditetapkan pada (20/05). Kemensos memberikan kesempatan luas bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mendaftar.

Seluruh berkas pengumuman resmi dan tautan pendaftaran dapat diakses oleh publik secara mandiri melalui tautan download s.kemensos.go.id/1dt7 sekolah rakyat untuk mempermudah proses verifikasi data calon peserta seleksi nasional tahun ini agar berjalan transparan.

Rincian Jabatan dan Pembagian Tugas Formasi

Seperti yang dimuat surat tersebut, alokasi total formasi tersebut dibagi menjadi lima jabatan teknis kependidikan utama di lingkungan Kementerian Sosial. Jabatan pertama adalah Wali Asuh dengan kualifikasi Penata Layanan Operasional yang bertanggung jawab melaksanakan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring berkala terhadap perkembangan peserta didik.

Jabatan kedua yaitu Wali Asrama dengan kualifikasi Penata Layanan Operasional yang mengemban tugas menyusun rencana kegiatan, penyiapan sarana prasarana keasramaan, hingga pengawasan disiplin harian.

Selanjutnya, jabatan ketiga adalah Operator Sekolah selaku Pengelola Layanan Operasional untuk mengurus pengumpulan, pengolahan, dan penginputan data sekolah secara digital. Posisi keempat diisi oleh Pengelola Keuangan sebagai Pengelola Layanan Operasional yang bertugas mengelola data anggaran instansi pemerintah.

Terakhir, jabatan kelima adalah Tenaga Administrasi dengan tugas utama melakukan pencatatan berkas dokumen umum serta layanan administrasi internal lainnya demi mendukung kelancaran operasional Sekolah Rakyat.