Menjelang tahun baru Islam, banyak umat Muslim bertanya-tanya mengenai keabsahan dan hukum melaksanakan puasa sunnah di awal tahun. Bolehkah kita berpuasa tepat pada tanggal 1 Muharram? Apakah ada dalil dan nash sahih yang memerintahkannya?
Sebagai informasi dasar, berdasarkan ketetapan kalender resmi pemerintah, 1 Muharram 2026 jatuh pada tanggal Selasa, 16 Juni 2026.
Untuk meluruskan kesimpangsiuran mengenai hukum ibadahnya, berikut adalah penjelasan lengkap dari Jumhur ulama beserta dalilnya.
Hukum Puasa pada Tanggal 1 Muharram
Menurut Jumhur (mayoritas) ulama, hukum melaksanakan puasa sunnah pada tanggal 1 Muharram adalah boleh dan sah untuk dilakukan.
Namun, ada catatan penting yang harus diperhatikan adalah ibadah ini diperbolehkan selama umat Muslim tidak mengkhususkan hari tersebut dengan keyakinan keliru bahwa tanggal 1 Muharram memiliki syariat ritual puasa wajib atau sunnah khusus yang berdiri sendiri.
Puasa di awal tahun ini menjadi sangat dianjurkan jika diniatkan sebagai bagian dari amalan umum untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram. Sebelum mengamalkannya, pastikan Anda sudah memahami bagaimana pelafalan niat puasa akhir dzulhijjah dan awal muharram beserta kedudukan hukumnya masing-masing.
Dalil Shahih Keutamaan Puasa Muharram
Secara umum, bulan Muharram adalah waktu yang sangat istimewa untuk memperbanyak puasa sunnah. Bahkan, tingkat keutamaannya berada di atas puasa bulan Sya’ban yang sering dipuasai oleh Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ Bَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam’.” (HR. Muslim)
Penjelasan Para Ulama Besar
1. Imam An-Nawawi
Dalam kitab Al-Minhaj Syarhun Shahih Muslim bin al-Hajjaj, Imam Nawawi menegaskan bahwa hadis di atas merupakan dalil sharih (penjelasan yang sangat terang) bahwa Muharram adalah bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadan.
Terkait fakta sejarah bahwa Nabi SAW lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, Imam An-Nawawi memberikan dua kemungkinan alasan:
- Bisa jadi Rasulullah SAW baru diberi tahu oleh Allah mengenai keutamaan Muharram yang melebihi Sya’ban di masa-masa akhir hayat beliau.
- Bisa jadi Nabi SAW sebenarnya sudah mengetahuinya, tetapi tidak sempat memperbanyak puasa di bulan Muharram karena adanya udzur syar’i, seperti sakit atau sedang dalam perjalanan (safar).
2. Ibnu Hajar al-Haitami
Dalam kitab Al-Fatawal Kubral Fiqhiyyah, Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan bahwa tidak ada batasan kaku dalam berpuasa di bulan Muharram. Semakin banyak hari yang dipuasai, maka semakin baik pahala yang didapatkan. Umat Muslim dibebaskan untuk berpuasa sehari, dua hari, tiga hari, atau bahkan sepanjang bulan jika fisik dan kondisinya memungkinkan.
Hari-Hari Paling Utama untuk Puasa di Bulan Muharram
Meskipun berpuasa di awal bulan seperti tanggal 1 Muharram diperbolehkan, para ulama menekankan bahwa ada hari-hari tertentu yang jauh lebih utama dan memiliki jalur dalil yang sangat kuat di bulan ini, yaitu:
- 10 Hari Pertama Muharram: Hari-hari awal yang secara umum penuh dengan keberkahan.
- Hari Tasu’a (9 Muharram): Dianjurkan untuk mengiringi puasa Asyura agar membedakan diri dengan tradisi kaum Yahudi.
- Hari ‘Asyura (10 Muharram): Puasa sunnah utama yang memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang lalu.
- Tanggal 11 Muharram: Dianjurkan sebagai pelengkap atau penyempurna setelah hari Asyura.
Berpuasa pada tanggal 1 Muharram hukumnya mubah (boleh) dan bernilai pahala jika didasari niat untuk mengamalkan keutamaan umum bulan Muharram, bukan karena mengkultuskan hari pertama itu sendiri. Pintu amalan di bulan ini terbuka sangat lebar, sehingga umat Muslim dapat memanfaatkannya untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya sejak awal tahun Hijriah dimulai.