UMAT Muslim dianjurkan menerapkan tata cara memotong kuku menurut Islam demi menjaga kebersihan jasmani secara rutin. Merawat kebersihan fisik ini merupakan bagian dari fitrah manusia sekaligus mendatangkan pahala ibadah jika dilakukan sesuai adab.
Menjaga kesucian tubuh menjadi salah satu identitas utama dari seorang mukmin. Rasulullah SAW menegaskan bahwa memotong kuku sejajar dengan empat amalan fitrah kesucian lainnya.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الِاسْتِحْدَادُ والْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ
Khamsun minal fitrah: al-khitān, wal-istihdād, wa qaṣṣusy-syārib, wa taqlīmul-aẓfār, wa natful-ibṭ
Artinya: “Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Muslim)
Batas Waktu Memotong Kuku
Para ulama menyepakati bahwa hukum memotong kuku adalah sunnah muakkadah atau amalan yang sangat dianjurkan. Umat Muslim sebaiknya melakukan perawatan ini secara berkala agar kotoran tidak menumpuk di bawah kuku. Namun, ada mitos juga mengenai hukum memotong kuku malam hari.
Islam juga memberikan batas waktu maksimal untuk tidak membiarkan kuku tumbuh panjang. Batasan tersebut bertujuan agar penampilan fisik seorang Muslim tetap bersih dan rapi.
Hal ini ditegaskan dalam hadis riwayat Muslim berikut:
“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak, dan mencuku rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim)
Urutan Jari Menurut Anjuran Ulama
Meskipun tidak ada hadis sahih yang mengatur urutan jari secara spesifik, para ulama memberikan panduan etika. Imam Nawawi menjelaskan urutan tersebut demi mencapai kesempurnaan dalam bersuci.
Penjelasan tersebut ditulis oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari:
وَلَمْ يَثْبُتْ فِي تَرْتِيبِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ الْقَصِّ شَيْءٌ مِنَ الْأَحَادِيثِ لَكِنْ جَزَمَ النَّوَوِيُّ فِي شَرْحِ مُسْلِمٍ بِأَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الْبَدْاَءةُ بِمُسَبِّحَةِ الْيُمْنَي ثُمَّ بِالْوُسْطَى ثُمَّ الْبِنْصِرِ ثُمَّ الْخِنْصِرِ ثُمَّ الْإِبْهَامِ وَفِي الْيُسْرَى بِالْبَدْاَءةِ بِخِنْصِرِهَا ثُمَّ بِالْبِنْصِرِ إِلَى الْإِبْهَامِ وَيُبْدَأُ فِي الرِّجْلَيْنِ بِخِنْصِرِ الْيُمْنَى إِلَى الْإِبْهَامِ وَفِي الْيُسْرَى بِإِبْهَامِهَا إِلَى الْخِنْصِرِ وَلَمْ يَذْكَرْ لِلْاِسْتِحْبَابِ مُسْتَنِدًا
Artinya: “Tidak ada satu pun hadis sahih maupun hasan yang menjelaskan tentang tertib memotong kuku. Akan tetapi An-Nawawi menegaskan dalam Syarh Muslim-nya bahwa disunahkan untuk memulai memotong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, tengah, manis, kelingking, dan jempol. Untuk jari tangan sebelah kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai jempol. Untuk kaki dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol, dan kaki sebelah kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking. Tetapi ia tidak menyebutkan dasar atas kesunahan tersebut,” (Lihat Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, Beirut-Darul Ma’rifah, 1379 H, juz X, halaman 345).
Berdasarkan penjelasan di atas, berikut adalah urutan memotong kuku yang dianjurkan oleh ulama:
- Tangan kanan: Dimulai dari jari telunjuk, jari tengah, jari manis, jari kelingking, lalu diakhiri jari jempol.
- Tangan kiri: Dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, lalu diakhiri jari jempol.
- Kaki kanan: Dimulai dari jari kelingking kanan berurutan hingga jari jempol kanan.
- Kaki kiri: Dimulai dari jari jempol kiri berurutan hingga jari kelingking kiri.
Adab Memotong Kuku dalam Islam
Umat Muslim juga diimbau memperhatikan adab saat memotong kuku agar bernilai ibadah. Beberapa tindakan sederhana ini dapat melengkapi rutinitas bersuci harian.
Berikut adalah tiga adab utama dalam merapikan kuku:
- Membaca basmalah sebelum mulai memotong kuku sebagai bentuk zikir.
- Mencuci bersih ujung jari-jari tangan dan kaki setelah selesai memotong kuku.
- Mengubur potongan kuku di dalam tanah secara layak setelah dibersihkan.
Meskipun panduan urutan jari di atas bukan kewajiban mutlak, mengamalkannya dapat menyempurnakan kebersihan diri. Kebiasaan mulia ini sekaligus mencegah penumpukan kuman penyakit yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Dengan mengamalkan tata cara merawat kuku ini, setiap individu Muslim dapat menjaga kebersihan fisik sekaligus mendulang pahala sunnah.
