Hukum Memotong Kuku Malam Hari Menurut Islam, Boleh?

Ikuti Impresiupdate.id
+ ke sumber pilihan di Google

Bolehkah memotong kuku malam hari menurut Islam? Temukan jawaban hukum syariat, asal-usul mitos masyarakat, dan adab kebersihan dalam artikel ini.

DAKWAH – MEMOTONG kuku pada malam hari hukumnya diperbolehkan dalam ajaran Islam karena tidak ada dalil sahih yang melarangnya. Kebiasaan ini merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri yang termasuk dalam fitrah manusia.

Menjaga kebersihan diri adalah anjuran penting bagi umat Muslim untuk merawat tubuh mereka. Rasulullah SAW menyebut memotong kuku sebagai salah satu dari lima perkara fitrah manusia.

Mitos yang berkembang di masyarakat sering kali mengaitkan aktivitas ini dengan kesialan atau memperpendek umur seseorang. Namun, para ulama menegaskan bahwa larangan tersebut tidak memiliki landasan hukum agama sama sekali.

Dalil Kebersihan dalam Islam

Islam sangat mengutamakan kebersihan fisik sebagai cerminan dari kesucian jiwa. Hal tersebut sesuai dengan hadis Rasulullah SAW dari Abu Hurairah RA tentang lima perkara fitrah:

الفطرة خمس الاحتقان والاستعداد وقص الشارب وتقليم الأظفار ونتف الإبط

Latin: Al-fithratu khamsun: al-ihtiqaanu, wal-istihdaadu, wa qashshush syaaribi, wa taqliimul azhfaari, wa natful ibthi.

Artinya: “Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Asal-Usul Mitos dan Hukum Malam Hari

Umat Islam tidak dilarang merapikan kuku mereka setelah matahari terbenam. Mitos yang beredar di masyarakat sebenarnya muncul karena alasan keamanan pada zaman dahulu.

Pada masa lalu, penerangan yang minim menggunakan lampu minyak sangat berisiko menimbulkan luka saat memotong kuku. Oleh karena itu, larangan tersebut murni demi keselamatan dan bukan aturan syariat.

Islam melarang umatnya mempercayai mitos tanpa dasar ilmu yang jelas. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 36:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Wa laa taqfu maa laisa laka bihee ‘ilm; innas sam’a walbasara walfu’aada kullu ulaaa’ika kaana ‘anhu mas’oolaa

Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”

Sahabat Nabi Memotong Kuku Malam Hari

Sahabat Nabi Muhammad SAW, Ibnu Umar, juga terbiasa melakukan aktivitas ini pada malam hari. Riwayat sahih mencatat beliau merapikan kukunya secara rutin setiap setengah bulan sekali.

Keterangan ini tertulis jelas dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari. Hal tersebut membuktikan bahwa tindakan ini diperbolehkan dan tidak melanggar syariat Islam.

Adab Memotong Kuku Menurut Ulama

Para ulama menganjurkan beberapa adab agar aktivitas membersihkan diri ini bernilai ibadah. Berikut adalah tata cara merapikan kuku sesuai anjuran para ulama:

  1. Memilih hari yang dianjurkan, seperti hari Kamis malam atau hari Jumat sebelum salat Jumat.
  2. Memotong kuku dengan urutan tertentu, dimulai dari tangan kanan lalu ke tangan kiri dan kaki.
  3. Mencuci ujung jari setelah selesai memotong kuku agar bersih dari sisa kotoran.

Merapikan kuku pada malam hari kini sangat aman karena dukungan pencahayaan modern yang terang. Umat Muslim dapat menjalankan rutinitas kebersihan ini kapan saja tanpa perlu merasa khawatir.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak lagi mempercayai mitos kesialan yang tidak berdasar tersebut. Menjaga kebersihan fisik tetap menjadi fokus utama dalam merealisasikan ajaran Islam sehari-hari.

TOPIK