Setiap menjelang Hari Raya Idul Adha, kita pasti sering melihat dua versi penulisan kata ini di berbagai media: “kurban” menggunakan huruf ‘k’ atau “qurban” menggunakan huruf ‘q’. Meski keduanya merujuk pada ibadah penyembelihan hewan yang sama, manakah penulisan kurban yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia?
Penulisan Kurban yang Benar Menurut KBBI
Jika merujuk pada aturan bahasa Indonesia yang baku, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyatakan bahwa penulisan yang benar dan sah adalah kurban.
Sebaliknya, kata “qurban” dengan huruf ‘q’ tidak akan ditemukan dalam lembar kamus karena statusnya dikategorikan sebagai bentuk tidak baku. Berdasarkan dokumen resmi kamus, kata kurban memiliki dua arti penyerapan:
- n Isl: Persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji) sebagai wujud ketaatan muslim kepada-Nya.
- n: Pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa.
Oleh karena itu, untuk kebutuhan tulisan formal, jurnalistik, karya ilmiah, maupun surat-menyurat resmi, Anda harus selalu menggunakan pilihan kata kurban.
Alasan Kata “Qurban” Masih Sering Digunakan
Meski KBBI sudah menetapkan kata baku dengan huruf ‘k’, bentuk kata “qurban” nyatanya masih melekat erat di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini terjadi karena beberapa faktor sosiolinguistik:
Faktor Transliterasi Langsung
Kata ini diserap dari bahasa Arab qurban (ูุฑุจan) yang menggunakan huruf qaf (ู). Bagi sebagian umat muslim, penggunaan huruf ‘q’ dirasa lebih mendekati pelafalan asli dan sakral dari bahasa sumbernya.
Kaitan Makna Religius
Secara etimologi, kata ini memiliki akar kata qaruba yang berarti “dekat”. Dalam ranah ibadah, makna ini bermanifestasi sebagai bentuk taqarrub ilallah atau upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kesimpulannya, penulisan dengan huruf ‘q’ lahir dari kebiasaan serapan keagamaan, sementara huruf ‘k’ adalah bentuk penyesuaian yang sah secara hukum tata bahasa kita.
BACA JUGA: Ketentuan Hari Tasyrik dalam Islam
