Home > News

Temuan Penelitian: 60 Ribu Perempuan Hamil Akibat Pemerkosaan

Peneliti menemukan bahwa dari 519.981 pemerkosaan di 14 negara bagian yang menerapkan pembatasan aborsi.
Ilustrasi korban perkosaan/thinkstock
Ilustrasi korban perkosaan/thinkstock

Hampir 60.000 perempuan hamil akibat pemerkosaan di negara-negara di mana kekerasan seksual tidak dianggap sebagai alasan sah untuk melakukan aborsi, menurut sebuah penelitian.

Peneliti menemukan bahwa dari 519.981 pemerkosaan di 14 negara bagian yang menerapkan pembatasan aborsi, terdapat 64.000 kehamilan antara 1 Juli 2022 hingga 1 Januari 2024.

Sekitar 91 persen dari jumlah tersebut – atau sekitar 58.979 kasus – terjadi di negara-negara yang tidak terkecuali aborsi dan pemerkosaan.

Seperti dilansir Dailymail, penyedia aborsi di Montana, Dr Samuel Dickman, penulis utama studi tersebut, mengatakan dia 'ngeri' dengan hasilnya.

"Untuk dihadapkan dengan perkiraan yang sangat tinggi di negara-negara di mana tidak ada akses aborsi yang berarti? Sulit untuk dipahami," katanya.

Menyusul keputusan Dobbs Mahkamah Agung AS pada tahun 2022 yang membatalkan Roe v Wade, 14 negara bagian menerapkan larangan aborsi yang hampir total pada masa kehamilan mana pun.

Karena tidak tersedianya data terkini yang dapat diandalkan di tingkat negara bagian mengenai pemerkosaan, para peneliti, dari Montana, Texas, dan New York, menganalisis berbagai sumber data untuk memperkirakan pemerkosaan yang dilaporkan dan tidak dilaporkan di negara-negara yang menerapkan larangan aborsi total.

Mereka juga memperkirakan jumlah kehamilan yang dihasilkan berdasarkan temuan penelitian sebelumnya mengenai angka kehamilan terkait pemerkosaan.

Untuk memperkirakan jumlah pemerkosaan secara nasional, tim tersebut melihat survei National Intimate Partner and Sexual Violence yang dilakukan CDC pada tahun 2016 hingga 2017, yang memperkirakan bukan pelecehan seksual yang dilaporkan ke penegak hukum dan yang tidak dilaporkan.

Mereka kemudian menggunakan data Bureau of Justice Statistics tentang viktimisasi kriminal dan FBI Uniform Crime Reports untuk menilai jumlah pemerkosaan terhadap perempuan berusia 15-45 tahun yang terjadi di 14 negara bagian tersebut ketika larangan aborsi masih berlaku.

Untuk mengukur kehamilan terkait perkosaan, mereka mengalikan perkiraan perkosaan vagina di tingkat negara bagian dengan persentase kemungkinan terjadinya kehamilan, lalu menyesuaikannya dengan jumlah bulan antara 1 Juli 2022 dan 1 Januari 2024, yang merupakan larangan aborsi total. Jangka waktunya berbeda-beda di setiap negara bagian.

Di 14 negara bagian yang menerapkan larangan aborsi total, para peneliti memperkirakan terjadi 519.981 pemerkosaan.

Mereka menghitung bahwa 12,5 persen penyerangan akan mengakibatkan kehamilan, berdasarkan data CDC.

Ini memberi mereka angka 64.565 kehamilan selama empat hingga 18 bulan sejak larangan tersebut diberlakukan.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan 5.586 (sembilan persen) kehamilan terkait perkosaan terjadi di negara bagian dengan pengecualian perkosaan, sementara 58.979 (91 persen) terjadi di negara bagian tanpa perkecualian.

Sekitar 26.313 (45 persen) di antaranya terjadi di Texas saja.

Penyedia aborsi di Montana, Dr Samuel Dickman, penulis utama studi tersebut, mengatakan dia terkesima dengan temuan tim tersebut.

"Saya merasa ngeri," katanya. "Pelecehan seksual adalah hal yang sangat umum - saya tahu itu secara umum. Namun dihadapkan pada perkiraan yang sangat tinggi di negara-negara yang tidak memiliki akses aborsi yang berarti? Sulit untuk dipahami."

Dr Dickman memiliki pasien yang secara rutin memberitahunya bahwa mereka hamil setelah pemerkosaan. Tapi dia tahu masih banyak lagi.

"Tentu saja ada jauh lebih banyak penyintas perkosaan yang kemudian hamil, yang - karena alasan yang dapat dimengerti - tidak ingin mengungkapkan fakta tersebut kepada penyedia layanan kesehatan yang baru saja mereka temui," katanya kepada NPR. Studi ini dipublikasikan di jurnal JAMA Network.

14 negara bagian yang melarang aborsi setelah tergulingnya Roe w Wade adalah: Alabama, Arkansas, Idaho, Indiana, Kentucky, Louisiana, Mississippi, Missouri, Oklahoma, North Dakota, South Dakota, Tennessee, Texas dan West Virginia.

Negara bagian yang mengecualikan pemerkosaan adalah Idaho, Indiana, Mississippi, West Virginia, dan North Dakota.

Negara-negara bagian tanpa pengecualian pemerkosaan adalah Alabama, Arkansas, Kentucky, Louisiana, Missouri, Oklahoma, South Dakota, Tennessee dan Texas.

Tidak semua orang yang hamil karena pemerkosaan menginginkan aborsi, kata Dr Rachel Perry, profesor OB-GYN di Universitas California, Irvine, yang tidak terlibat dalam penelitian ini.

“Kami tahu bahwa mereka yang hamil setelah perkosaan lebih cenderung memilih aborsi dibandingkan melanjutkan kehamilannya,” katanya.

Pada tahun 2022, seorang gadis berusia 10 tahun harus melakukan perjalanan dari rumahnya di Ohio ke Indiana untuk melakukan aborsi setelah dia diperkosa.

Anak tersebut sedang hamil hampir enam setengah minggu dan tidak dapat menerima aborsi secara legal di Ohio karena undang-undang 'detak jantung janin' di negara bagian tersebut, yang dimulai setelah pengadilan

Para pendukung hak aborsi mengatakan kasus ini adalah contoh bagaimana pembatasan aborsi baru merugikan kelompok paling rentan.

× Image