Kesuksesan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur UTBK SNBT tidak hanya ditentukan oleh kesiapan materi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ketidaktahuan terhadap aturan teknis bisa berakibat fatal, mulai dari teguran hingga pembatalan status kepesertaan. Oleh karena itu, memahami rincian prosedur sebelum, sesaat, dan sesudah ujian menjadi agenda wajib bagi setiap individu yang terlibat.
Persiapan dokumen menjadi langkah awal yang paling krusial. Peserta ujian wajib membedakan kelengkapan berkas berdasarkan tahun kelulusan agar tidak terjadi kendala saat verifikasi di lokasi. Berikut adalah tabel perbandingan dokumen yang harus disiapkan:
Tabel Kelengkapan Dokumen Peserta UTBK 2026
| Kategori Peserta | Dokumen Wajib Dibawa |
| Lulusan 2024 & 2025 | Kartu Peserta UTBK, Fotokopi Ijazah (Legalisir) atau Ijazah Asli, KTP/SIM Asli. |
| Lulusan 2026 | Kartu Peserta UTBK, Surat Keterangan Kelas 12 (Cap Sekolah & Foto Berwarna), Kartu Identitas KTP/SIM Asli. |
*Jika lulusan 2026 ijazah sudah muncul, boleh memakai ijazah.
Sangat disarankan bagi peserta ujian untuk melakukan survei lokasi dan ruang ujian minimal satu hari sebelumnya. Hal ini penting untuk menghindari kebingungan mencari gedung yang bisa memicu keterlambatan pada hari pelaksanaan.
Prosedur Sebelum Masuk Ruang Ujian
Prosedur yang harus dilaksanakan sebelum memasuki gedung dan ruang ujian adalah sebagai berikut :
- Peserta dengan pengantar diantar sampai di jalan terdekat dengan gedung ujian, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
- Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
- Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
- Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
- Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
- Peserta memasuki ruangan satu persatu.
Tata Tertib Selama Ujian
- Sebelum Ujian Berlangsung
- Peserta ujian harus sudah mengetahui LOKASI dan RUANG UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
- Peserta harus membawa :
- Kartu Tanda Peserta Ujian;
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau bentuk aslinya untuk lulusan tahun 2024 dan 2025. Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah untuk lulusan tahun 2026; dan
- Kartu Identitas lainnya yang terdapat foto yang bersangkutan (Asli).
- Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
- Peserta harus bersepatu (ruang tertentu mengharuskan peserta lepas Sepatu)
- Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
- Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
- Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
- Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
- Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
- Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
- Saat Mengerjakan Ujian
- Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Sub Test Ujian dan waktu pengerjaan.
- Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
- Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
- Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
- Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
- Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau
- Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seijin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
- Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “Selesai”.
- Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
- Selesai Ujian
- Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat tanda waktu ujian berakhir disampaikan.
- Peserta tidak diperkenankan membuka tas jika lokasi penyimpanan tas berada dalam ruang ujian.
Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya
Fokuslah sepenuhnya pada layar monitor dan jangan mencoba melakukan gerakan mencurigakan yang bisa menarik perhatian pengawas. Ingat, sistem akan otomatis menandai soal yang sudah dikerjakan dengan kotak warna hijau, jadi pastikan tidak ada kotak putih yang tersisa sebelum waktu berakhir.