Benyamin Davnie: Data Berkualitas Kunci Perencanaan Terarah
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan bahwa data dan informasi keuangan sangat dibutuhkan oleh bendahara untuk mengelola alur keuangan dan pajak retribusi daerah. Data dan informasi yang berkualitas, menurut Benyamin, menjadi kunci yang akan memberikan pedoman bagi pemerintah ke arah perencanaan yang terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam konteks kebijakan pembangunan.
Soal data dan informasi yanvg akurat itu disampaikan Benyamin dalam Bimbingan Teknis Bendahara Penerimaan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah di Lorin Sentul Hotel, Bogor, kemarin.
Wali Kota Tangsel itu menyatakan bahwa peserta Bimtek (Bimbingan teknis) sudah terbiasa dalam mengelola keuangan. Namun, perlu memaksimalkan penggunaan sistem informasi dan penggunaan intuisi dalam memproses keuangan.
Menurut Benyamin, seringkali terdapat kelebihan pembayaran, maka data dan informasi penting. "Sekarang data dan informasi terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ini jangan dianggap sebagai hal yang menghalangi tapi mengintegrasi," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap dengan diadakannya Bimtek dapat menegakkan aturan Kementerian Dalam Negri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD. Tentu hal ini dapat berjalan apabila para peserta Bimtek mengikuti kegiatan semaksimal mungkin.
Sebagaimana peraturan MENDAGRI No.70 Tahun 2019, menjadi dasar mengintegrasi informasi pemerintah daerah untuk pembelanjaan pembangunan daerah. "Saya tegaskan peserta Bimtek agar dapat ikut acara dengan serius, karena SIPD ini manfaatnya agar terbentuk akuntabilitas dan transparansi sistem yang baik," katanya.
Tak hanya itu, Benyamin menyampaikan untuk bersama bangun sinergi dengan pemerintah kota. Tujuannya, agar terbentuk pengelolaan keuangan dan retribusi pajak daerah yang terintegrasi.
"Salah satu kebijakan pemerintah kota dalam reformasi birokrasi pengembangan SIPD demikian manfaatnya. Tolong bantu emban tanggung jawab yang akan mengeluarkan pajak dan retribusi daerah dari pusat dan provinsi perimbangan jangan sampai salahi aturan, makanya data dan informasi pelajari dan lengkapi betul," katanya.