Roger Waters Menang Gugatan, Ia Diizinkan Konser di Frankfurt
Pengadilan administratif di kota Jerman memutuskan Roger Waters diizinkan untuk melakukan konser di Frankfurt pada 28 Mei. Pejabat kota sebelumnya mencoba untuk membatalkan pertunjukan. Mereka menyebut sang musisi sebagai "perilaku anti-Israel yang gigih dari mantan pentolan Pink Floyd, yang dianggap sebagai salah satu antisemit yang paling tersebar luas di dunia."
Bersamaan dengan dukungan Waters terhadap Palestina dan gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), pejabat Frankfurt keberatan dengan konser tersebut karena beberapa pertunjukan musisi sebelumnya memasukkan balon berbentuk babi yang dihiasi dengan Bintang Daud dan berbagai logo perusahaan.
Menurut Deutsche Welle dan The Guardian, pengadilan memenangkan Waters karena, meskipun konser tersebut menampilkan "simbolisme yang secara nyata didasarkan pada rezim Sosialis Nasional", pertunjukan tersebut dapat "dipandang sebagai karya seni".
Seperti dilansir Pitchfork, pengadilan juga dilaporkan menetapkan bahwa Waters "tidak mengagungkan atau merelatifkan kejahatan Nazi atau mengidentifikasi diri dengan ideologi rasis Nazi."
Konser Roger Waters akan berlangsung di Festhalle. Tempat tersebut menjadi titik pertikaian lain bagi pejabat Frankfurt karena merupakan tempat ribuan pria Yahudi ditangkap selama pogrom November 1938 sebelum mereka dikirim ke kamp konsentrasi.